Jatanras Makassar Bekuk DPO Pengeroyokan di Sorong Selatan saat Sembunyi ke Kamar Mandi

MAKASSAR, iNewsCelebes.id – Aparat Kepolisian dari Tim Jatanras Polrestabes Makassar bersama Satreskrim Polres Sorong Selatan, Papua Barat, berhasil menangkap seorang buronan kasus pengeroyokan berinisial SY (31).
Penangkapan dilakukan dengan cara menggerebek sebuah rumah di kawasan Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan. Minggu kemarin, (05/10/2025)
Saat penggerebekan berlangsung, SY sempat mencoba mengelabui petugas dengan bersembunyi di dalam kamar mandi. Namun, kesigapan anggota kepolisian membuat pelaku tak berkutik dan akhirnya berhasil diringkus.
Berdasarkan pengakuan SY, usai melakukan pengeroyokan bersama dua rekannya terhadap seorang warga di Kabupaten Sorong Selatan, mereka melarikan diri ke Kota Makassar dan sekitarnya.
Sebelumnya, tim gabungan juga telah menangkap dua rekan SY berinisial SA (35) dan AL (30).
Kasubnit 2 Jatanras Polrestabes Makassar, Ipda Supriadi Gaffar, mengungkapkan bahwa aksi pengeroyokan dilakukan menggunakan tangan kosong serta balok kayu hingga menyebabkan korban berinisial ED mengalami luka parah.
“Ya yang kami amankan itu adalah DPO dari Polres Sorong Selatan, Polda Papua Barat," ujar Ipda Supriadi Gaffar kepada wartawan. Senin, (06/10/2025).
Saat diamankan, tersangka dikatakan tengah berada di rumah saudaranya. "Kami temukan bahwa terduga pelaku itu bersembunyi di wilayah Kabupaten Gowa, berada di dalam rumah saudaranya," tuturnya.
Menurut Supriadi, motif pengeroyokan berawal dari rasa tersinggung karena korban datang dalam kondisi mabuk.
"Tersangka bersama rekannya itu melakukan pengeroyokan kepada korban, yang mana korban tersebut mengalami luka berat di bagian kepala karena pukulan dan hantaman benda tumpul," jelasnya.
Kini, ketiga pelaku yakni SY, SA, dan AL telah diamankan dan diserahkan ke Polres Sorong Selatan untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut.
Editor : Muhammad Nur