Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Sidang Pencemaran Nama Baik Seret Dokter Kecantikan, Putri Dakka Klaim Dirinya Difitnah
Advertisement . Scroll to see content

GMTD Seret PT Hadji Kalla ke PN Makassar, Sidang Perdana 9 Desember

Jum'at, 05 Desember 2025 | 14:42 WIB
  • author LeoMN
GMTD Seret PT Hadji Kalla ke PN Makassar, Sidang Perdana 9 Desember
Tim Hukum PT. HaDji Kalla memberikan keterangan pers. Foto: LeoMN

Hadji Kalla Siap Lawan Gugatan: “Kami Punya Bukti Kuat dan Sah”

Merespons gugatan GMTD, Tim Hukum PT Hadji Kalla menyatakan siap menghadapi seluruh dalil yang diajukan. Hal tersebut disampaikan dalam konferensi pers di Wisma Kalla, Makassar.

“Kami siap menghadapi gugatan ini karena memiliki bukti historis dan faktual yang kuat. Tanah tersebut tercatat sah sebagai milik klien kami dan terdaftar di Badan Pertanahan Nasional,” tegas Ardian Harahap, anggota Tim Hukum PT Hadji Kalla dari Kantor Hukum Hendropriyono & Associates kepada wartawan pada Kamis, (04/12/2025).

Ia menegaskan bahwa seluruh bukti termasuk bukti baru akan diungkapkan pada persidangan demi menjaga proses hukum yang objektif.

“Kami memiliki fakta yang tidak bisa dibantah GMTD. Semua akan kami buktikan di pengadilan karena itu termasuk materi persidangan,” tambahnya.

Editor: Muhammad Nur

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut