Siapa di Balik Tambang Ilegal Perusak Hutan Gowa? Wabup–Kapolres Bahkan Rela Sidak Dini Hari
Meski kewenangan pengelolaan kawasan hutan berada di bawah Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan dan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK), Darmawangsyah menegaskan Pemerintah Kabupaten Gowa tidak akan tinggal diam.
“Kami sangat konsen terhadap pemeliharaan dan perlindungan hutan di Kabupaten Gowa. Jika terjadi kerusakan, masyarakat Gowa yang akan merasakan dampaknya, mulai dari banjir hingga longsor. Karena itu kami datang langsung malam ini,” jelasnya.
Ia pun meminta aparat penegak hukum bertindak tegas dan mengusut tuntas pihak-pihak yang bertanggung jawab atas perusakan tersebut.
“Saya meminta kepada Kapolres untuk mengusut tuntas persoalan ini sehingga tidak ada lagi illegal logging, baik di hutan rakyat maupun hutan lindung,” tambahnya.
Darmawangsyah juga menyampaikan apresiasi kepada Gubernur Sulawesi Selatan atas respons cepat terhadap laporan masyarakat terkait dugaan perambahan hutan tersebut.
Editor : Muhammad Nur