get app
inews
Aa Text
Read Next : Febrie Adriansyah: Saya Mohon Maaf ke Presiden, Jaksa Agung dan Rekan-rekan Adyaksa

BREAKING NEWS: Hotman Paris Mundur sebagai Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah

Kamis, 23 Juli 2026 | 11:22 WIB
header img
Hotman Paris Mengundurkan Diri sebagai Pengacara Febrie Adriansyah. Foto: Instagram Hotman paris

JAKARTA, iNewsCelebes.id – Hotman Paris Hutapea secara mengejutkan mengundurkan diri sebagai kuasa hukum mantan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah, yang tengah menghadapi proses hukum terkait dugaan tiga kasus korupsi besar dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) di Kejaksaan Agung (Kejagung).

Keputusan tersebut diumumkan Hotman kepada awak media pada Kamis (23/7/2026). Ia mengaku telah menyampaikan pengunduran dirinya kepada Febrie sejak dua hari sebelumnya.

"Saya sudah dari dua hari lalu sudah kasih tahu ke klien saya sekarang jadi mantan Febrie Jampidsus, saya mengundurkan diri," ucap Hotman kepada wartawan, Kamis (23/7/2026).

Hotman menjelaskan, alasan utama dirinya mundur adalah kondisi kesehatan yang membutuhkan penanganan lebih intensif. Menurutnya, aktivitas yang menuntut konsentrasi tinggi dikhawatirkan memperburuk kondisinya.

Ia mengungkapkan, Febrie sempat memintanya tetap mendampingi sebagai kuasa hukum. Namun, permintaan itu tidak dapat dipenuhi.

"Kalau otak saya terus mikir dan begini, aku takut makin parah," tuturnya.

Sebelumnya, Hotman resmi menjadi kuasa hukum Febrie pada Jumat (17/7/2026). Tak lama setelah penunjukan tersebut, ia langsung mendampingi kliennya menjalani pemeriksaan di Kejaksaan Agung.

Usai pemeriksaan, Hotman membeberkan sejumlah materi yang ditanyakan penyidik. Menurutnya, terdapat 18 pertanyaan yang diajukan kepada Febrie, termasuk soal dugaan aliran dana.

"Ada 18 pertanyaan yang pada dasarnya adalah, satu menyangkut mengenai apakah benar Tan Kian, dia tahu memberikan uang 50 M lebih? Jawabannya tidak. Itu yang pertama. Yang jelas menyangkut duit tidak ada," kata Hotman.

Selain itu, Hotman juga menjelaskan status sejumlah lokasi yang sebelumnya digeledah oleh Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipidkor) Polri, termasuk sebuah kafe yang dikaitkan dengan perkara tersebut.

"Yang kedua adalah menyangkut tempat usaha apa namanya, Kafe de'Clan itu tanah sewa oleh si klien beliau (Handika), nanti dia akan menjelaskan, yaitu si Don Ritto," ujarnya.

Editor : Muhammad Nur

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut