Curi Motor Teman di Parkiran Mal, Residivis di Makassar Dibekuk Polisi
MAKASSAR, iNewsCelebes.id - Tim Resmob Polda Sulawesi Selatan mengamankan terduga pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) berinisial R (20) di Kota Makassar.
Pelaku diketahui mencuri sepeda motor milik temannya sendiri dengan modus berpura-pura meminjam kendaraan tersebut.
Menurut Panit Resmob Polda Sulsel, Iptu Dendi Eriyan, setelah motor dipinjamkan, pelaku lalu mulai melakukan aksi kejahatannya. R menggandakan kunci motor tersebut.
“Pelaku melaksanakan tindak pidana pencurian sepeda motor jenis Honda Scoopy warna putih yang merupakan milik temannya sendiri. Modusnya, pelaku berpura-pura meminjam motor, kemudian kunci motor tersebut digandakan,” ujar Panit Resmob Polda Sulsel, Iptu Dendi Eriyan, Rabu, (17/12/2025).
Peristiwa pencurian terjadi saat korban sedang bekerja di Mal Ratu Indah, Makassar. Pelaku kemudian mengambil motor korban yang terparkir dengan menggunakan kunci ganda yang telah dibuat sebelumnya.
“Setelah itu kemudian hari korban tepatnya di mal ratu indah melaksanakan pekerjaannya terduga pelaku ini mengambil motor korban di parkiran dengan menggunakan kunci ganda yang telah dipegang pelaku,” jelas Dendi.
Editor : Muhammad Nur