Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Polisi Ringkus Penganiaya Petugas SPBU Wanita di Makassar, Tak Terima Mertua Ditegur
Advertisement . Scroll to see content

Tepergok Jual Miras, Wanita di Makassar Ditangkap Polisi

Minggu, 28 Desember 2025 | 15:59 WIB
  • author Ardi Wira
Tepergok Jual Miras, Wanita di Makassar Ditangkap Polisi
Polsek Tallo Amankan Penjual Miras Tradisional di Makassar, 20 Liter Ballo Disita. Foto: Ist

Berdasarkan hasil pemeriksaan, SL mengaku memperoleh ballo nipa tersebut dari Pulau Lakkang. Minuman tradisional itu diangkut menggunakan perahu sebelum dijual di tempat miliknya.

“Pelaku membeli ballo dari Pulau Lakkang seharga Rp 30 ribu per 5 liter, kemudian menjualnya kembali Rp 50 ribu per 5 liter,” ucapnya.

Usai ditangkap, SL bersama barang bukti langsung dibawa ke Mapolsek Tallo untuk dilakukan pembinaan dan proses lebih lanjut sesuai ketentuan yang berlaku.

“Saat ini yang bersangkutan sudah kami amankan di Polsek Tallo bersama barang bukti,” ucapnya.

Editor: Muhammad Nur

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut