get app
inews
Aa Text
Read Next : Kasus Pria Todong Parang Pemilik Kelontong di Makassar Berakhir Damai, Ini Alasan Polisi

Tepergok Jual Miras, Wanita di Makassar Ditangkap Polisi

Minggu, 28 Desember 2025 | 15:59 WIB
header img
Polsek Tallo Amankan Penjual Miras Tradisional di Makassar, 20 Liter Ballo Disita. Foto: Ist

Berdasarkan hasil pemeriksaan, SL mengaku memperoleh ballo nipa tersebut dari Pulau Lakkang. Minuman tradisional itu diangkut menggunakan perahu sebelum dijual di tempat miliknya.

“Pelaku membeli ballo dari Pulau Lakkang seharga Rp 30 ribu per 5 liter, kemudian menjualnya kembali Rp 50 ribu per 5 liter,” ucapnya.

Usai ditangkap, SL bersama barang bukti langsung dibawa ke Mapolsek Tallo untuk dilakukan pembinaan dan proses lebih lanjut sesuai ketentuan yang berlaku.

“Saat ini yang bersangkutan sudah kami amankan di Polsek Tallo bersama barang bukti,” ucapnya.

Editor : Muhammad Nur

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut