Gadis Pelayan Warung di Makassar Diperkosa Bos, Aksi Bejat Direkam Istri Pelaku
Di bawah ancaman kekerasan fisik tersebut, korban dipaksa melayani nafsu bejat sang bos pria. Ironisnya, sang istri tidak hanya menyaksikan, tetapi secara sadar merekam proses persetubuhan tersebut sebanyak dua kali sebagai alat ancaman.
"Istri pelaku menyuruh persetubuhan itu dilakukan dan kemudian merekamnya. Alasannya diduga karena tuduhan perselingkuhan, namun tindakan memaksa dan merekam itu sama sekali tidak bisa dibenarkan secara hukum," ungkap Alita Karen.
Sebelum melapor ke polisi, keluarga korban sempat kehilangan kontak setelah AW mengirimkan pesan singkat pada dini hari yang menyatakan dirinya dalam bahaya. Korban diduga disekap di rumah terlapor sebelum akhirnya dipulangkan.
Editor : Muhammad Nur