Gadis Pelayan Warung di Makassar Diperkosa Bos, Aksi Bejat Direkam Istri Pelaku
Modus perekaman tersebut diduga kuat akan digunakan pelaku sebagai alat intimidasi. "Menurut korban, rekaman itu bisa dipakai ancaman agar dia tetap bekerja di sana selama belasan tahun tanpa dibayar," kata Alita.
Penyidik Unit PPA Polrestabes Makassar telah bergerak cepat dengan menyita telepon genggam (HP) milik terlapor sebagai barang bukti utama yang memuat rekaman video tersebut. Saat ini, salah satu terlapor (istri) telah diamankan, sementara sang suami sedang dalam proses pemanggilan lebih lanjut.
"Barang bukti HP sudah disita dan videonya sedang dibuka oleh penyidik. Kami menunggu terlapor pria untuk kooperatif memenuhi panggilan, karena ia melakukan persetubuhan itu secara sadar di bawah tekanan istrinya," tegas tim pendamping.
Editor : Muhammad Nur