get app
inews
Aa Text
Read Next : Terbongkar! Izin 3.000 Hektare di Hutan Gowa Diduga Disalahgunakan untuk Ilegal Logging

Hadiah Awal Tahun, 3.924 Tenaga Honorer Terima SK PPPK Paruh Waktu

Senin, 05 Januari 2026 | 17:11 WIB
header img
Pemkab Gowa Serahkan 3.924 SK PPPK Paruh Waktu, Awali Tahun 2026 dengan Kabar Gembira. Foto: Nirwan

GOWA, iNewsCelebes.id - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gowa menyerahkan 3.924 Surat Keputusan (SK) pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu kepada para tenaga honorer lingkup Pemkab Gowa, Senin (5/1/2026).

Penyerahan SK dilakukan secara simbolis di Lapangan Sultan Hasanuddin, Sungguminasa, dan menjadi momentum awal Pemkab Gowa mengawali tahun 2026 setelah menutup tahun 2025 dengan mutasi pejabat eselon II.

Dari total 3.924 orang tersebut, terdiri atas 1.005 guru, 829 tenaga kesehatan, dan 2.090 tenaga teknis yang selama ini telah mengabdi di berbagai unit kerja pemerintah daerah.

Bupati Gowa Sitti Husniah Talenrang mengatakan, pengangkatan PPPK Paruh Waktu ini merupakan bentuk penghargaan negara atas pengabdian panjang para tenaga honorer.

“Di akhir tahun 2025 kita tutup dengan mutasi eselon II, dan di awal 2026 kita mulai dengan melantik PPPK Paruh Waktu yang selama ini telah bekerja dan mengabdi. Ini adalah hadiah tahun baru dari pemerintah untuk seluruh PPPK,” ujar Husniah.

Ia menegaskan bahwa keberhasilan pemerintah daerah dalam menjalankan program pembangunan dan pelayanan publik tidak terlepas dari peran seluruh aparatur.

“Kami bangga kepada kalian semua. Pemerintah tidak akan bisa bekerja maksimal tanpa kolaborasi seluruh pegawai dan ASN lingkup Pemkab Gowa,” katanya.

Bupati Husniah juga mengingatkan agar seluruh PPPK Paruh Waktu yang telah menerima SK dapat menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab, disiplin, serta mendukung program prioritas daerah.

“Saudara-saudara semua adalah bagian dari keluarga besar ASN Pemkab Gowa. Kita berdiri pada barisan yang sama, membawa tujuan yang sama, yaitu melayani masyarakat sebaik-baiknya,” tegasnya.

 

Editor : Muhammad Nur

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut