121 Kepala Desa di Gowa Belum Terima Gaji 3 Bulan, Terungkap Ini Penyebabnya
Syamhari menjelaskan bahwa pihaknya tengah mendorong percepatan pembayaran Siltap yang bersumber dari ADD dalam APBDesa. Menurutnya, proses administrasi masih berlangsung, termasuk penginputan anggaran desa.
"Jadi ini kita laporkan percepatan Siltap (Penghasilan Tetap) Perangkat Desa yaitu gaji bulanan yang diberikan kepada kepala desa dan perangkat desa (KAUR, KASI, Kadus) yang bersumber dari Alokasi Dana Desa (ADD) dalam APBDesa, karena siltapnya perangkat desa itu merangkap di realisasi anggaran desa." Jelasnya.
Sementara itu, Sekretaris Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) Kabupaten Gowa, Yusuf, menegaskan bahwa pencairan anggaran belum dapat dilakukan karena belum adanya dasar hukum berupa Peraturan Bupati.
"Kita disini, tidak ada masalah kalau di keuangan masalah pencairannya, jadi kami sedang menunggu Perbup nya, karena tanpa Perbup, BPKD tidak memiliki dasar hukum operasional untuk mencairkan anggarannya," tutupnya.
Terpisah, Bendahara Desa Bontoala, Ayu Rahmayaningsi, juga membenarkan bahwa hingga saat ini belum ada pencairan gaji bagi kepala desa dan perangkat desa. Meski demikian, ia memastikan pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan normal.
Ia pun berharap agar pembayaran gaji tersebut dapat segera direalisasikan dalam waktu dekat.
Editor : Muhammad Nur