get app
inews
Aa Text
Read Next : Arisan Lelang Fiktif di Pangkep, IRT Rugi Rp15,5 Juta

Geger! Modus Pengiriman Barang ke Merauke, Wanita di Makassar Tipu Belasan Orang Rp616 Juta

Jum'at, 17 April 2026 | 19:36 WIB
header img
Markas Polda Sulawesi Selatan. Foto: Dok

Oleh karena itu korban melaporkan hal tersebut ke Polda Sulsel. Sementara itu, Dirreskrimum Polda Sulsel, Kombes Pol, Setiadi Sulaksono, membenarkan adanya laporan tersebut.

“Iya baru masuk mas nanti saya check segera kita tindak lanjuti,” singkatnya kepada wartawan.

Laporan tersebut diketahui tertuang dalam Surat Tanda Penerimaan Laporan (STTLP) Nomor STTLP/B/388/IV/2026/SPKT/Polda Sulawesi Selatan yang diterbitkan pada 15 April 2026.

 

Editor : Muhammad Nur

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut