Mensos Dorong Pemutakhiran Data Kemiskinan Tiap 3 Bulan Agar Bansos Tepat Sasaran
Pemutakhiran DTSEN di awal 2026 ini pun sempat memicu kehebohan di tengah masyarakat. Banyak warga yang merasa masih layak menerima bantuan, namun justru keluar dari daftar penerima Penerima Bantuan Iuran (PBI) BPJS Kesehatan.
Hal ini berkaitan dengan berlakunya SK Menteri Sosial Nomor 3/HUK/2026 serta perubahan status desil berdasarkan hasil verifikasi terbaru.
Sejumlah faktor menyebabkan nonaktifnya kepesertaan PBI, di antaranya perubahan data dalam DTSEN yang diperbarui setiap tiga bulan, hingga pergeseran status kesejahteraan ke desil 6 hingga 10.
Diketahui, bantuan BPJS PBI diprioritaskan bagi masyarakat pada desil 1 hingga 5. Meski demikian, Abdul Malik memastikan pemerintah pusat tetap menanggung pembayaran iuran BPJS PBI selama proses pemutakhiran data berlangsung.
Editor : Muhammad Nur