Polisi Ringkus Pencuri Tas Berisi HP dan Voucher di Makassar, Rugikan Korban Rp28 Juta
Dari hasil interogasi, pelaku mengakui perbuatannya. Ia mengambil tas korban saat melihat kendaraan terparkir dengan tas yang tergantung.
“Pelaku melihat tas tergantung di motor, lalu dengan cepat mengambil dan meninggalkan lokasi,” kata Irzal.
Setelah mencuri, pelaku membawa barang tersebut ke Makassar dan menjual dua unit handphone serta voucher pulsa dengan total sekitar Rp 3 juta. Sementara satu unit handphone lainnya digunakan untuk keperluan pribadi.
“Satu unit HP Samsung A16 digunakan sendiri oleh pelaku, sedangkan surat-surat dibuang di sekitar Jalan Veteran Selatan,” ungkapnya.
Polisi turut mengamankan barang bukti berupa satu unit handphone Samsung A16 warna silver. Saat ini, pelaku telah diserahkan ke Satreskrim Polsek Moncongloe Polres Maros untuk proses hukum lebih lanjut.
Editor : Muhammad Nur