get app
inews
Aa Text
Read Next : Sidang Perdana Gugatan Hak Angket DPRD Gowa Ditunda, Para Tergugat Tak Hadir

Tok! DPRD Gowa Sepakati Pansus Hak Angket ke Bupati Husniah Talenrang

Senin, 25 Mei 2026 | 21:53 WIB
header img
DPRD Gowa resmi menggulirkan hak angket terhadap Bupati Husniah Talenrang. Foto: Nirwan

Asrul menegaskan hak angket tidak dimaksudkan untuk menyerang pihak tertentu, melainkan bagian dari fungsi pengawasan DPRD.

“Hak angket ini jangan dimaknai untuk mencederai seseorang. Ini hak konstitusional DPRD untuk menjalankan fungsi pengawasan. Kita ingin mencari apa sebenarnya yang terjadi dan meresahkan publik,” terangnya.

Menurut dia, DPRD akan mendalami sejumlah persoalan yang menjadi perhatian masyarakat. Terdapat tiga poin utama yang nantinya akan dipertanyakan dalam proses hak angket, meski belum dirinci karena akan dibahas lebih lanjut dalam pansus.

“Kita akan memperjelas dan memperdalam apa yang menjadi keinginan DPRD Gowa. Nanti hasilnya kita tunggu bersama,” tambahnya.

Terkait klarifikasi kepala daerah, Asrul menyebut DPRD sebenarnya telah menerima penjelasan dari Bupati Gowa. Namun, menurutnya, penyampaian tersebut dinilai terlambat dan belum menjawab sejumlah rekomendasi DPRD.

“Ada klarifikasi yang disampaikan, cuma dari segi waktu sudah terlambat dan ada rekomendasi DPRD yang tidak terjawab. Sehingga teman-teman menyepakati hak angket ini,” katanya.

Ia menambahkan pelaksanaan hak angket tetap mengedepankan prinsip kehati-hatian dan mengikuti koridor hukum yang berlaku.

“Kita tidak boleh keluar dari koridor hukum dan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Semua tahapan hak angket harus dilalui,” tegasnya.

Sementara itu, Anggota DPRD Gowa dari Fraksi Gerindra, Abdul Razak, menyebut pengusulan hak angket telah memenuhi ketentuan karena didukung lebih dari satu fraksi.

“Aturannya jelas, pengusulan hak angket diusulkan paling sedikit tujuh anggota DPRD dan lebih dari satu fraksi. Jadi ini sudah memenuhi syarat,” ujarnya.

Razak mengatakan pimpinan DPRD akan segera meminta fraksi-fraksi mengusulkan nama anggota pansus untuk ditindaklanjuti.

“Dalam waktu dekat pimpinan akan menyurat ke fraksi untuk mengusulkan nama-nama anggota pansus,” katanya.

Ia menjelaskan pansus nantinya akan mendalami berbagai dinamika yang berkembang di Gowa dan memanggil sejumlah pihak terkait, termasuk Bupati Gowa.

“Termasuk Ibu Bupati akan dipanggil. Kita akan memanggil narasumber-narasumber untuk mendalami persoalan ini,” ucapnya.

Menurut Razak, masa kerja pansus hak angket diatur hingga 60 hari.

“Untuk masa kerjanya diatur sampai 60 hari,” jelasnya.

Ia juga meminta masyarakat tetap tenang dan tidak mudah terpengaruh berbagai opini yang berkembang di luar.

“Kami berharap masyarakat tetap tenang dan tidak terprovokasi isu-isu yang tidak bertanggung jawab. Berikan kesempatan kepada DPRD menjalankan tugas dan tanggung jawab secara objektif sesuai aturan,” pungkasnya.

Di sisi lain, Wakil Ketua II DPRD Gowa, Taufik Surullah, menegaskan surat klarifikasi yang disampaikan Bupati Gowa hanya dijawab secara tertulis dengan isi yang dinilai normatif.

Menurutnya, DPRD juga menyoroti tidak adanya inisiatif dari Bupati untuk membuka ruang komunikasi formal dengan legislatif, termasuk hadir langsung di DPRD Gowa.

“Perlu saya jelaskan bahwa hingga detik ini tidak ada komunikasi resmi kelembagaan yang dibangun oleh Saudari Bupati dengan pimpinan ataupun anggota DPRD Kabupaten Gowa untuk menyelesaikan masalah ini dan satu-satunya respons tertulis yang kami terima justru tanggapan normatif yang gagal menjawab esensi persoalan,” tegas Taufik.

Ia juga menyayangkan klarifikasi Bupati lebih banyak disampaikan ke publik dan dilakukan di luar Kabupaten Gowa.

“Kalau yang dimaksud komunikasi adalah komunikasi informal di kedai kopi di luar wilayah Kabupaten Gowa, kami tegaskan itu bukan cara berkomunikasi institusi negara yang benar. Tidak ada inisiatif yang baik dari Saudari Bupati. Bupati justru menunjukkan dan mengabaikan kepentingan masyarakat dan kewibawaan daerah,” tutur Taufik.

 

Editor : Muhammad Nur

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut