get app
inews
Aa Text
Read Next : Delapan Negara Kepicut Jajaki Investasi di Makassar Usai IGS 2026

Eks Kepsek SMAN 5 Makassar Minta Status ASN Dipulihkan Usai Dipecat Tidak Hormat

Kamis, 25 Juni 2026 | 20:15 WIB
header img
Mantan Kepala SMAN 5 Makassar, Dr. Muhammad Yusran S.Pd., M.Hum bersma Direktur Utama LBH Anak Rakyat, Karnawan SH saat memberikan keterangan pers di Makassar. Foto: LeoMN

Surat Terbuka untuk Presiden

Di tengah upaya mencari keadilan, Muhammad Yusran juga mengirimkan surat terbuka kepada Presiden RI Prabowo Subianto, Ketua Komisi III DPR RI, Jaksa Agung, serta masyarakat Indonesia.

Dalam surat tersebut, Yusran mengaku selama sembilan tahun memilih diam dan menempuh jalur hukum yang tersedia. Namun, ia menilai keadilan yang diharapkannya belum terwujud.

"Saya adalah seorang pendidik, mantan kepala sekolah yang telah puluhan tahun mengabdi untuk mencerdaskan anak bangsa. Namun pengabdian itu dibalas dengan penganiayaan hukum yang keji," ungkap Yusran saat membacakan suratnya. .

Yusran menegaskan bahwa dana sumbangan sekitar Rp400 juta yang terkumpul saat itu telah digunakan untuk pembangunan fasilitas sekolah dan tidak ada yang dipakai untuk memperkaya diri.

Ia juga mempertanyakan dasar dakwaan terkait penggunaan dana Rp70 juta untuk kepentingan pribadi. Menurutnya, uang tersebut justru disita secara utuh oleh penyidik dan kemudian diperintahkan pengadilan untuk dikembalikan kepada sekolah.

Melalui surat terbuka tersebut, Yusran meminta adanya pemulihan nama baik dan peninjauan terhadap dampak hukum yang masih melekat padanya hingga saat ini.

"Saya tidak ingin ada guru lain di Indonesia yang takut membangun sekolahnya hanya karena bayang-bayang kriminalisasi. Keadilan harus tegak," tulisnya.

 

Editor : Muhammad Nur

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut