get app
inews
Aa Text
Read Next : Sidang Pansus Hak Angket DPRD Gowa, Pakar Hukum Sebut Jabatan Bupati Melekat

Bedah Hak Angket DPRD Gowa: Pengawasan Politik atau Delik Hukum?

Sabtu, 27 Juni 2026 | 14:49 WIB
header img
Diskusi publik soal Hak Angket DPRD Gowa. Foto: Palallo

GOWA, iNewsCelebes.id - Bergulinya Panitia Khusus (Pansus) Hak Angket DPRD Gowa terhadap Bupati Gowa Husniah Talenrang kini menjadi ujian krusial bagi tata kelola pemerintahan daerah Kabupaten Gowa, Sulawesi selatan.

Pertanyaan mendasar mengenai batas wilayah pengawasan politik legislatif dan pembuktian pelanggaran hukum diuji dalam diskusi publik yang digelar Lensa Indonesia di salah satu kedai kopi kawasan Manggalali, Kecamatan Pallangga, Kabupaten Gowa, Jumat (26/6/2026) kemarin.

Forum yang mempertemukan elite politik, akademisi, budayawan, hingga aktivis masyarakat sipil ini membedah tajam substansi dan bobot materi yang tengah bergulir di parlemen.

Pengawasan Politik atau Ranah Hukum?

Anggota DPRD Sulawesi Selatan dari Fraksi NasDem, Capt. Hariadi, mengatakan partainya pada awalnya tidak berada dalam barisan pengusul hak angket. Namun karena dinamika politik di DPRD, NasDem akhirnya ikut memberikan persetujuan.

Menurut Hariadi, secara pribadi dirinya memandang tidak seluruh materi yang berkembang dalam hak angket memiliki bobot yang sama.

"Saya melihat hak angket ini belum sepenuhnya menyentuh substansi yang dapat berujung pada pemberhentian kepala daerah, dugaan perbuatan tercela merupakan ranah hukum yang harus dibuktikan melalui proses hukum."

"Berbeda dengan kebijakan seperti penghentian beasiswa atau pengadaan seragam sekolah, itu merupakan kebijakan pemerintahan yang memang dapat menjadi objek pengawasan politik DPRD melalui Pansus," ujar Hariadi.

Hak Angket Sah Secara Politik

Pandangan berbeda disampaikan mantan Anggota DPRD Gowa Anwar Usman menilai pembentukan Pansus Hak Angket merupakan mekanisme politik yang sah dan harus dihormati.

"Lebih baik semuanya dibuka melalui Pansus. Apalagi pembentukannya didukung 44 dari 45 anggota DPRD." kata Anwar Usman.

Namun demikian, Anwar meminta publik tidak buru-buru menyimpulkan akhir dari proses ini.

"Jika nantinya mengarah pada pemberhentian kepala daerah, tetap ada tahapan konstitusional yang harus dilalui, termasuk putusan Mahkamah Agung dan persetujuan Menteri Dalam Negeri," tuturnya.

Disisi lain, Perwakilan Organisasi Masyarakat Sipil (OMS) Gowa, Idam, menilai persoalan yang saat ini dihadapi pemerintah daerah semestinya tidak hanya dibebankan kepada kepala daerah.

Menurutnya, para elite politik yang sebelumnya memberikan dukungan juga memiliki tanggung jawab moral terhadap situasi tersebut.

"Kalau hari ini muncul persoalan, jangan kemudian semua beban hanya diarahkan kepada bupati. Elite-elite politik yang dulu berada di belakang beliau juga harus ikut bertanggung jawab, bukan justru meninggalkan.

"Ini juga menjadi pelajaran bagi masyarakat Gowa bahwa memimpin daerah bukan perkara yang mudah," ujar Idam.

Tetap Jaga Persatuan

Sementara itu, Robin Harun mengajak seluruh elemen masyarakat untuk tidak menjadikan perbedaan pandangan sebagai pemicu perpecahan.

"Benar atau salah, persoalan ini sudah menjadi konsumsi publik. Karena itu, mari kita hormati setiap proses yang sedang berjalan."

"Jangan sampai perbedaan sikap politik justru merusak persaudaraan dan memecah kebersamaan masyarakat Gowa. Yang harus kita jaga adalah persatuan, bukan mempertajam konflik," katanya.

Tokoh masyarakat Abdul Hakim Daeng Ngerang menyoroti pentingnya menghidupkan kembali peran lembaga adat dalam menyelesaikan berbagai persoalan sosial maupun politik di Gowa.

"Kita memiliki warisan kelembagaan adat yang selama ini menjadi penyejuk ketika terjadi persoalan di tengah masyarakat."

"Lembaga adat harus kembali diberi ruang untuk menghadirkan nasihat, menjadi penengah, serta mengingatkan semua pihak agar mengedepankan kepentingan daerah di atas kepentingan politik sesaat," ujarnya.

Mantan Sekretaris Daerah Gowa Yusuf Sommeng lebih menekankan pentingnya nilai budaya lokal dalam menyelesaikan konflik.

"Orang Gowa memiliki falsafah siri' na pacce yang mengajarkan kehormatan, empati, dan kebijaksanaan."

"Nilai itu semestinya menjadi pijakan dalam mencari jalan keluar. Persoalan sebesar apa pun akan lebih bermartabat apabila diselesaikan dengan kepala dingin, saling menghormati, dan mengutamakan kepentingan masyarakat," katanya.

Pandangan serupa disampaikan budayawan Syamsul Salewangan Daeng Gading. Ia mengingatkan agar penyelesaian persoalan politik tidak menghilangkan identitas budaya masyarakat Gowa.

"Leluhur kita telah mewariskan peradaban yang mengajarkan musyawarah dan kebijaksanaan. Jangan sampai persoalan ini bergeser dari semangat siri' na pacce menjadi saling mempermalukan atau sipakasiri'."

"Gowa harus menyelesaikan persoalannya dengan cara-cara yang bermartabat sesuai nilai budaya yang diwariskan para pendahulu," ujarnya.

Diketahui sejumlah elite yang hadir dalam diskusi ini meliputi mantan Sekretaris Daerah Gowa Yusuf Sommeng, Budayawan Dr. Hasan Hasyim, Akdemisi Syamsul Salewangan Daeng Gading.

Hadir juga mantan Anggota DPRD Gowa Anwar Usman dan Robin Harun, serta sejumlah Pegiat Sosial, Kaharuddin Muji dan Sugianto Pettanegara dan Tokoh Masyarakat Adat Abdul Hakim Daeng Ngerang, serta Anggota DPRD Sulawesi Selatan Capt. Hariadi dan sejumlah elemen masyarakat sipil juga turut menyampaikan pandangannya.

Editor : Muhammad Nur

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut