Pansus DPRD Gowa Sesalkan Bupati Husniah Walk Out, Proses Hak Angket Tetap Berlanjut
GOWA, iNewsCelebes.id – Panitia Khusus (Pansus) Hak Angket DPRD Gowa tetap melanjutkan sidang pemeriksaan meski Bupati Gowa Husniah Talenrang memilih meninggalkan ruang sidang atau walk out, Selasa (14/7/2026).
Sidang berlangsung di ruang rapat lantai dua Kantor DPRD Gowa, Jalan Masjid Raya, Kecamatan Somba Opu.
Pantauan di lokasi, sidang dipimpin Ketua Pansus Hak Angket Kasim Sila didampingi Wakil Ketua Asrul Makkaraus dan Sekretaris Andi Lukman Naba.
Sidang juga dihadiri Ketua DPRD Gowa Fahmi Adam, Wakil Ketua I Hasrul Abdul Rajab, Wakil Ketua II Taufik Surullah, Wakil Ketua III Tina Haji Tino Daeng Mawangi, serta 13 anggota Pansus Hak Angket.
Usai Bupati meninggalkan ruang sidang, sejumlah anggota Pansus menyampaikan pandangannya dalam forum.
Anggota Pansus Hak Angket, Dian Purnama Sari, menilai sikap Bupati menjadi pelajaran bagi seluruh pihak dan masyarakat.
"Dari kejadian ini kita bisa melihat bahwa pansus dibentuk adalah hal yang paling tepat. Sikap Ibu Bupati terhadap lembaga DPRD menunjukkan siapa beliau sebenarnya," katanya
"Cukup masyarakat melihat apa yang terjadi hari ini. Mudah-mudahan ini menjadi pelajaran bagi kita semua," lanjut Dian.
Senada dikatakan anggota Pansus Rahmat Sirajuddin. Ia menyebut keputusan Bupati meninggalkan ruang sidang merupakan jawaban atas kesempatan yang telah diberikan untuk memberikan klarifikasi.
"Di ruang inilah seharusnya Ibu Bupati mengklarifikasi seluruh tuduhan yang selama ini ditujukan kepada beliau. Namun beliau memilih meninggalkan ruangan. Silakan masyarakat Gowa menyimpulkan sendiri tindakan tersebut," kata Rahmat.
Editor : Muhammad Nur