Ribuan Uang Palsu Ditemukan di Sulsel, Masyarakat Diminta Lebih Teliti
MAKASSAR, iNewsCelebes.id – Ribuan lembar uang Rupiah palsu ditemukan beredar di Sulawesi Selatan. Bank Indonesia (BI) bersama Badan Koordinasi Pemberantasan Rupiah Palsu (BOTASUPAL) Sulsel pun memperkuat langkah pencegahan dan pemberantasan peredaran uang palsu.
Sebanyak 4.144 lembar uang Rupiah palsu dimusnahkan di Kantor Perwakilan BI Sulawesi Selatan, Selasa (11/8/2026).
Ribuan uang palsu tersebut merupakan hasil temuan berdasarkan laporan masyarakat dan perbankan selama periode Januari 2025 hingga Mei 2026. Seluruh barang bukti telah mendapat penetapan pemusnahan dari Ketua Pengadilan Negeri Makassar.
Plh. Kepala Perwakilan BI Provinsi Sulawesi Selatan, Bayu Martanto, mengatakan pemusnahan tersebut bukan sekadar menghilangkan uang palsu dari peredaran, tetapi menjadi bagian dari upaya menjaga kepercayaan masyarakat terhadap Rupiah.
"Menjaga Rupiah pada hakikatnya adalah menjaga kepercayaan masyarakat. Dan menjaga kepercayaan masyarakat berarti menjaga fondasi perekonomian kita. Rupiah bukan sekadar alat pembayaran, tetapi juga simbol kedaulatan negara," kata Bayu dalam sambutannya.
Menurut Bayu, BI bersama unsur BOTASUPAL Sulsel menjalankan strategi pemberantasan uang palsu melalui tiga pendekatan, yakni preemtif, preventif dan represif.
"Upaya preemtif dilakukan melalui edukasi kepada masyarakat mengenai ciri-ciri keaslian Rupiah melalui program Cinta, Bangga, Paham (CBP) Rupiah," ucapnya.
Edukasi tersebut, kata Bayu, menyasar berbagai kelompok masyarakat untuk meningkatkan kemampuan mengenali uang Rupiah asli.
"Melalui institusi pendidikan, pelatihan bagi guru, pemilihan Duta Muda dan Guru CBP Rupiah 2026, serta pembentukan Forum Kas Perbankan (FKP) Sultan," jelasnya.
Selain edukasi, upaya preventif dilakukan dengan memperkuat unsur pengaman atau security features serta desain Rupiah agar semakin sulit dipalsukan.
Sementara langkah represif dilakukan melalui koordinasi dengan aparat penegak hukum. Upaya tersebut mencakup dukungan terhadap proses penyidikan, pemeriksaan uang yang diragukan keasliannya, pemberian keterangan ahli hingga pertukaran data dan informasi mengenai temuan uang palsu.
"Kami juga mengingatkan masyarakat agar tidak sembarangan menerima uang, khususnya ketika melakukan transaksi tunai," ungkapnya.
Bayu mengimbau masyarakat lebih teliti saat menerima uang, terutama dalam transaksi tunai. Masyarakat dapat mengenali keaslian Rupiah melalui metode 3D, yakni Dilihat, Diraba dan Diterawang.
Jika menemukan atau menerima uang yang diragukan keasliannya, masyarakat diminta segera melaporkannya kepada pihak berwenang agar dapat ditindaklanjuti.
Pemusnahan 4.144 lembar Rupiah palsu tersebut turut dihadiri unsur BOTASUPAL, Pengadilan Negeri Makassar, pimpinan perbankan di Sulawesi Selatan serta sejumlah pemangku kepentingan lainnya.
BI menegaskan sinergi bersama BOTASUPAL, perbankan dan aparat penegak hukum akan terus diperkuat untuk mencegah peredaran uang palsu sekaligus menjaga kepercayaan masyarakat terhadap Rupi
Editor : Arham Hamid