Pria di Makassar Diringkus Usai Curanmor 8 TKP, Sebelumnya Terlibat Kasus 86 Motor
Delapan lokasi di wilayah Kecamatan Tamalate, Kota Makassar yang disebut dalam pemeriksaan yakni Jalan Bontoduri, Jalan Alauddin, Jalan Manunggal, Jalan Daeng Muda, Jalan Tanggul Patompo, Jalan Traktor, Jalan Nuri, serta Jalan Alauddin kawasan Pabentengang.
"Hasil curanmor sebagian dipasarkan melalui Facebook dengan harga sekitar Rp 2 juta per unit. Dalam aksinya, dia beraksi bersama YU dan seorang rekannya berinisial FD yang masih buron," jelas Wawan.
Polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya dua unit telepon seluler serta dua sepeda motor, yakni Yamaha NMax warna hijau tosca dan Yamaha Mio M3 warna merah hitam.
"Untuk YU dan Fajrin masih menjalani proses hukum lebih lanjut di Polsek Tamalate untuk diproses hukum," pungkas Wawan.
Editor : Muhammad Nur