Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Kantongi Rp429 Miliar, DJBC Sulbangsel Ungkap Bea Keluar Terhambat Lesunya Ekspor Kakao
Advertisement . Scroll to see content

iPhone 17 hingga Puluhan Juta Rokok Ilegal Dimusnahkan di Makassar, Nilainya Rp46 Miliar

Selasa, 15 September 2026 | 16:19 WIB
  • author LeoMN
iPhone 17 hingga Puluhan Juta Rokok Ilegal Dimusnahkan di Makassar, Nilainya Rp46 Miliar
iPhone 17 hingga Puluhan Juta Rokok Ilegal Dimusnahkan Bea Cukai Makassar. Foto: LeoMN

Di PT Mitra Hijau Asia Barru, barang-barang hasil penindakan dihancurkan dan dibakar menggunakan mesin incinerator atau tungku pembakaran. Sisa hasil pemusnahan kemudian ditangani sesuai ketentuan pengelolaan limbah yang berlaku.

Krisna mengatakan pemusnahan merupakan tahap akhir dalam proses penanganan barang hasil penindakan yang telah memperoleh persetujuan untuk dimusnahkan.

“Pemusnahan ini menjadi wujud nyata pelaksanaan fungsi Bea Cukai sebagai con protector. Kami berkomitmen untuk terus melakukan pengawasan terhadap peredaran barang kena cukai ilegal guna melindungi masyarakat, mengamankan penerimaan negara, dan memberikan perlindungan kepada pelaku usaha yang patuh,” katanya.

Ia menambahkan, pengawasan terhadap peredaran barang ilegal membutuhkan sinergi dengan berbagai pihak, mulai dari TNI, Polri, Kejaksaan, pemerintah daerah, instansi teknis, pengelola bandara dan pelabuhan, perusahaan jasa titipan, pelaku usaha hingga masyarakat.

“Kami tentunya akan meningkatkan sinergitas dengan stakeholder dalam penegakan hukum di bidang kepabeanan dan cukai. Sehingga penerimaan negara semakin optimal dan masyarakat terlindungi dari peredaran barang yang tidak sesuai ketentuan,” pungkasnya.

Editor: Muhammad Nur

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut