Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Istri Dilaporkan, Plh Sekda Gowa Firdaus Ikut Diperiksa Polisi
Advertisement . Scroll to see content

Kejari Gowa Telusuri Dana BPJS Nakes Rp8 Miliar, Diduga Mengendap Bertahun-tahun

Kamis, 17 September 2026 | 10:26 WIB
  • author Nirwan
Kejari Gowa Telusuri Dana BPJS Nakes Rp8 Miliar, Diduga Mengendap Bertahun-tahun
Kejari Gowa Selidiki Dana BPJS Nakes Rp8 Miliar yang Diduga Mengendap Bertahun-tahun. Nirwan

Perkara Dana JKN RSUD Syekh Yusuf

Kejari Gowa juga kembali menelaah perkara dugaan korupsi dana Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) di RSUD Syekh Yusuf Gowa.

Bambang menjelaskan, pihaknya telah menerbitkan surat perintah penyidikan (Sprindik) sebelum adanya putusan bebas terhadap terdakwa dalam proses sebelumnya.

Pimpinan Kejari Gowa kemudian menyetujui untuk membuka kembali penanganan perkara tersebut.

"Saat ini masih dalam tahap penyelidikan dan telaah. Untuk tiga terpidana yang belum dieksekusi, kami menunggu salinan putusan lengkap. Jaksa adalah eksekutor, sehingga kami tetap bekerja secara profesional dan sesuai ketentuan," ujarnya.

Sementara itu, Bambang membantah adanya praktik titip-menitip proyek di RSUD Syekh Yusuf Gowa selama dirinya menjabat sebagai Kajari Gowa.

Pernyataan itu disampaikan untuk menanggapi pertanyaan mengenai dugaan adanya titipan proyek di rumah sakit tersebut.

"Selama saya menjabat di Kejari Gowa, saya tidak pernah menitipkan apa pun di rumah sakit. Saya yakin para kepala seksi juga tidak pernah melakukan hal seperti itu," tegas Bambang.

Di sisi lain, Kejari Gowa mengaku tidak hanya mengedepankan penindakan dalam pemberantasan korupsi.

Upaya pencegahan juga dilakukan melalui sejumlah program, di antaranya Jaksa Masuk Sekolah, sosialisasi hukum, dan penguatan kesadaran hukum di tengah masyarakat.

Editor: Muhammad Nur

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut