Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Istri Dilaporkan, Plh Sekda Gowa Firdaus Ikut Diperiksa Polisi
Advertisement . Scroll to see content

Tawarkan Kepiting Murah di Facebook, Pria di Surabaya Tipu Warga Gowa Rp80 Juta

Jum'at, 25 September 2026 | 22:56 WIB
  • author Ardi Wira
Tawarkan Kepiting Murah di Facebook, Pria di Surabaya Tipu Warga Gowa Rp80 Juta
Passobis Asal Surabaya Tipu Warga Gowa Rp80 Juta, 8 HP Disita Polisi. (Foto: Ardi Wira).

Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, pelaku mengaku uang hasil penipuan tersebut digunakan untuk bermain judi online dan memenuhi kebutuhan sehari-hari.

"Uang hasil penipuan onlinenya telah digunakan untuk bermain judi online dan kebutuhan sehari-hari," ungkap Costantia.

Selain menangkap pelaku, polisi turut menyita sebanyak 8 unit HP dan tangkapan layar percakapan pelaku terhadap korban sebagai barang bukti. Pelaku dan barang bukti kemudian dibawa ke Polda Sulsel.

"Pelaku kemudian dibawa ke Polda Sulsel untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Kami kenakan Pasal 45A Ayat (1) Jo pasal 28 ayat (1) No. 1 tahun 2024 ancaman hukuman 6 tahun penjara," pungkas Costantia.

Editor: Arham Hamid

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut