Konten Freestyle Berujung Tilang, Pemuda di Makassar Ditangkap Polisi
Polisi pun masih menelusuri kendaraan dan orang lain yang diduga tergabung dalam kelompok Rendy.
“Kami tetap mengupayakan untuk mencari kendaraan-kendaraan maupun teman-temannya dari kelompok Rendy ini,” tegasnya.
Rendy diketahui sehari-hari bekerja sebagai kurir yang mengantarkan barang belanjaan secara daring. Berdasarkan informasi yang diperoleh polisi, aktivitas freestyle tersebut telah dilakukannya sejak sekitar 2024.
Kompol Sardan mengingatkan masyarakat, khususnya anak muda, agar tidak mengikuti aksi berkendara secara ugal-ugalan di jalan raya hanya untuk membuat konten media sosial.
“Janganlah melakukan, terutama anak muda, jangan mengikuti hal-hal seperti ini karena sangat membahayakan diri sendiri maupun pengendara yang lain. Keselamatan harus kita jaga karena tindakan seperti ini juga membahayakan pengguna jalan lainnya,” imbaunya.
Ia berharap Rendy dan pihak lain yang terlibat menyadari risiko aksi tersebut serta menghentikan aktivitas yang dapat membahayakan pengguna jalan.
“Mudah-mudahan mereka segera sadar dan kembali ke jalan yang benar. Kami juga berharap mereka dengan sukarela datang ke Polrestabes untuk melaporkan atau menginformasikan kegiatan ini dan mengakhirinya sampai di sini, sehingga tidak terjadi korban berikutnya,” pungkasnya.
Editor: Muhammad Nur