MAKASSAR, iNewsCelebes.id - Polrestabes Makassar melakukan pemusnahan barang bukti narkotika bernilai sekitar Rp 19 miliar di halaman Mapolrestabes Makassar. Selasa, (29/04).
Narkotika ini merupakan hasil pengungkapan Satnarkoba Polrestabes Makassar terhadap 5 bandar jaringan internasional dengan barang bukti seberat 12 kilogram, yang terdiri dari 7,5 kilogram sabu-sabu dan 4 kilogram ganja, serta 500 gram tembakau sintesis.
Pemusnahan barang bukti narkotika tersebut dilakukan dengan menggunakan mesin insenerator BNNP Sulsel. Pemusnahan ini disaksikan oleh para tersangka dan dilakukan setelah barang bukti diuji keasliannya oleh Bidang Labfor Makassar.
Kapolrestabes Makassar, Kombes Pol. Arya Perdana, mengatakan bahwa dengan pengungkapan kasus narkotika ini, polisi mengklaim telah menyelamatkan sekitar 62.000 jiwa lebih dari penyalahgunaan narkoba.
“ini beda-beda jaringan,karena kan barang bukti juga berbeda, 3 jaringan tapi kita akan kembangkan, masih kita cari dari atas-atasnya”, ujar, Kombes Pol. Arya Perdana usai pemusnahan. Selasa, (29/04) sore.
Arya perdana menyebut, kelima tersangka ini berperan sebagai bandar dan diduga terkait dengan jaringan narkotika international.
“Kalau narnoba ini adalah kejahatan international terorganisir jadi pasti ada yang mengendalikan dari luar negeri, ini bandar semua”, jelasnya.
Para tersangka dijerat Undang-Undang Narkotika Pasal 112 junto 114 dengan ancaman seumur hidup.
Editor : Muhammad Nur
Artikel Terkait