Setelah ramai diperbincangkan, pihak Polrestabes Makassar akhirnya angkat bicara. Melalui Kasi Humas Polrestabes Makassar, AKP Wahiduddin, pihaknya membenarkan bahwa AKP Ramli saat ini tengah menjalani pemeriksaan oleh Propam Polrestabes Makassar.
“Saat ini telah dilakukan pemeriksaan dan pengecekan di Unit Propam Polrestabes Makassar,” ujar AKP Wahiduddin, Rabu (15/10/2025).
Ia menambahkan, proses tilang terhadap kendaraan tersebut belum dilakukan, sebab masih menunggu hasil pemeriksaan Propam. Dari hasil penyelidikan awal, mobil Rubicon itu disebut merupakan kendaraan bekas yang diperoleh dengan sistem tukar tambah.
Editor : Muhammad Nur
Artikel Terkait