Resmi Ditahan! Ini Tampang Pasutri Makassar yang Rekam Aksi Perkosaan Suami dengan Karyawati

LeoMN
Pasangan suami istri (pasutri) berinisial SK dan SM ditangkap polisi setelah diduga melakukan penganiayaan dan kekerasan seksual terhadap karyawan wanita. Foto: LeoMN

Terkait rekaman video, YPMP menduga kuat hal tersebut digunakan sebagai alat ancaman. Korban mengaku sempat dipaksa terus bekerja tanpa bayaran. Saat ini, ponsel berisi rekaman telah disita polisi sebagai barang bukti.

Meski demikian, YPMP menyayangkan belum ditahannya suami pelaku.

“Seharusnya ada dua terlapor. Suaminya belum ditahan dengan alasan masih mengurus jualan, padahal ia melakukan persetubuhan dengan sadar meski di bawah tekanan istrinya,” ucapnya. 

Sementara tersangka SM membantah memaksa korban untuk berhubungan badan dengan suaminya. SM juga mengaku mendapatkan informasi jika suaminya dengan korban punya hubungan gelap. 

"Saya ditanyakan terus sama orang pinggiran samping jualan Buroncong (kue tradisional). Semua lihat bahwa mereka ada main di tempat jualanku, di atas mobil begitu," tuturnya. 

Meski demikian, kata SM, suaminya dan korban kompak membantah memiliki hubungan khusus. SM pun tak percaya akan penjelasan keduanya. 

"Jadi suamiku masuk duluan. Saya masuk Icha sudah pakai sarung begitu. Jadi saya video, ini pelakor eh, yang selingkuh di jualanku selama 7 bulan begitu," kata dia. 

Usai direkam oleh SM, korban menangis dan ingin pulang. Ia pun membantah jika menyekap korban. 

"Jadi saya bilang 'Dek kenapa kau pulang. Kau kan kita ke sini sama-sama, kau yang mengarahkan untuk ke Barombong begitu," ucapnya. 

Editor : Muhammad Nur

Sebelumnya
Halaman : 1 2 3 4 5

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network