KOLAKA, iNewsCelebes.id — Sebanyak 10 organisasi masyarakat lokal dan adat di Kecamatan Wolo, Kabupaten Kolaka, Sulawesi Tenggara, menyatakan dukungan terhadap keberlanjutan investasi nikel PT Ceria Nugraha Indotama (CNI).
Kehadiran perusahaan pengolahan nikel tersebut dinilai memegang peranan penting dalam menggerakkan perekonomian daerah, membuka lapangan kerja, serta mendukung program hilirisasi mineral nasional.
Sikap bersama tersebut disampaikan dalam konsolidasi warga pada Jumat (23/10/2026). Perwakilan masyarakat menilai operasional PT CNI telah menjadi bagian dari urat nadi ekonomi warga Wolo, mulai dari penyerapan tenaga kerja lokal hingga menghidupkan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) seperti penyedia jasa transportasi, logistik, warung makan, hingga pasar sore di sekitar wilayah operasional.
Ketua Forum Masyarakat Ulu Wolo-Lalonggopi (Formula), Kasnuddin Arif, menyampaikan bahwa keputusan pemerintah terkait masa depan investasi CNI harus mempertimbangkan nasib ribuan warga yang menggantungkan mata pencaharian pada aktivitas perusahaan dan jaringan mitranya.
Di sisi lain, masyarakat tetap mendukung proses hukum yang sedang berjalan agar diselesaikan secara transparan dan berkeadilan.
"Kami menghormati proses hukum yang berjalan. Namun, pemerintah juga perlu mempertimbangkan kepentingan ekonomi masyarakat, termasuk lapangan kerja, usaha lokal, dan keluarga yang bergantung pada aktivitas perusahaan," kata Kasnuddin Arif.
PT CNI sendiri mengoperasikan Smelter Merah Putih berbasis teknologi Rotary Kiln Electric Furnace (RKEF) yang telah menghasilkan produksi feronikel perdana. Selain itu, proyek pengolahan nikel ini telah ditetapkan sebagai Proyek Strategis Nasional (PSN) sekaligus berstatus Objek Vital Nasional (Obvitnas) karena nilainya yang strategis bagi pembangunan ekonomi negara.
Masyarakat Wolo berharap keberlanjutan investasi ini terus berjalan beriringan dengan kepatuhan hukum, perlindungan lingkungan, dan keterlibatan tenaga kerja lokal.
Kasnuddin menegaskan bahwa penyelesaian persoalan hukum hendaknya tidak merugikan masyarakat kecil di sekitar area industri.
"Penegakan hukum harus berjalan, tetapi jangan sampai masyarakat kecil menjadi korban dari kebijakan yang mengabaikan realitas sosial dan ekonomi di daerah kami," ujar Kasnuddin.
Editor : Vitrianda Hilba Siregar
Artikel Terkait
