get app
inews
Aa Text
Read Next : Polda Sulsel Ungkap Kasus Judol, 6 Pelaku Berhasil Diamankan, 2 Diantaranya Selegram Asal Makassar

Propam Polda Sulawesi Selatan Periksa 2 Oknum Polisi Diduga Aniaya Tahanan Anak di Bawah Umur

Senin, 14 Agustus 2023 | 20:01 WIB
header img
Propam Polda Sulawesi Selatan mengambil tindakan cepat menangani kasus dugaan penganiayaan terhadap seorang tahanan di bawah umur di Kantor Polsek Maritengngae, Sidrap. Foto: Dok

MAKASSAR, iNewsCelebes.id - Propam Polda Sulawesi Selatan mengambil tindakan cepat menangani kasus dugaan penganiayaan terhadap seorang tahanan di bawah umur di Kantor Polsek Maritengngae, Sidrap.

Kepala Bidang Propam Polda Sulsel, Komisaris Besar (Kombes) Zulham Effendy, mengungkapkan bahwa pihaknya sedang melakukan penanganan terkait kasus penganiayaan terhadap tahanan yang masih di bawah umur.

Dalam konteks ini, ada dua anggota polisi yang diduga terlibat dalam kasus penganiayaan tersebut, yaitu Brigpol AA dan AKBP S. "AKBP S sudah ditangani," ujar Zulham secara ringkas.

Namun, terkait dengan Brigpol AA, Zulham menyatakan bahwa Brigpol AA akan diserahkan ke Polda Sulawesi Barat. Hal ini disebabkan oleh tugas Brigpol AA yang berada di Brimob Polda Sulbar. "Satu anggota polisi ditangani oleh Polda Sulbar, yaitu Brigpol AA," tambahnya.

Informasi yang dikumpulkan mengungkapkan bahwa tahanan bernama MM ditahan karena dugaan pemukulan terhadap anak AKBP S. Akibat insiden pemukulan ini, MM harus menjalani tahanan di Polsek Maritengngae.

Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut