Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Bupati Gowa Husniah Talenrang Dicekal ke Luar Negeri, Akan Diperiksa sebagai Tersangka
Advertisement . Scroll to see content

Polda Sulsel Tangkap Bos Bimbel di Makassar, Informasikan Detail Biaya Masuk Akpol

Rabu, 22 Januari 2025 | 11:35 WIB
  • author Vitrianda Hilba Siregar
Polda Sulsel Tangkap Bos Bimbel di Makassar, Informasikan Detail Biaya Masuk Akpol
 ASN Institute sebuah bimbingan belajar (bimbel) di Kota Makassar terlibat dengan pihak kepolisian akibat menginformasikan detail biaya yang diperlukan untuk mendaftar Akademi Kepolisian (Akpol). Foto: IG

"Kami sangat menyesali kesalahan yang telah kami perbuat dengan menyebarkan informasi yang tidak benar," ujarnya dengan nada penyesalan.

Atas perbuatannya, mereka disangkakan Pasal 45A ayat (1) dan (2) jo Pasal 28 ayat (1) dan (2) UU ITE. Ancaman hukumannya pidana penjara maksimal enam tahun dan/atau denda maksimal Rp 1 miliar.

Editor: Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut