get app
inews
Aa Text
Read Next : Waspada! Uang Palsu Pecahan Rp50 Ribu Marak di Sinjai, Polisi Lakukan Penyelidikan

Mahasiswi Palopo Cetak dan Edarkan Uang Palsu Bebas dari Tahanan Polisi karena Kooperatif

Selasa, 10 Juni 2025 | 13:17 WIB
header img
Polisi tidak menahan mahasiswi berinisial ST (19) usai ditangkap terkat dugaan pemalsuan dan peredaran uang palsu di Palopo. (Foto: Nasruddin Rubak)

Mantan Kanit Reskrim Polsek Bontoala, Makassar tersebut menegaskan pelaku melakukan pelanggaran tidak pidana meski modus percetakan yang dilakukan masih terbilang sederhana.

"Modus yang digunakan masih sederhana, tetapi tetap melanggar hukum pidana karena berkaitan dengan tindak pemalsuan uang. Kami mengamankan seluruh peralatan yang diduga digunakan untuk mencetak uang palsu," tegasnya.

Selain mengamankan pelaku, polisi ikut menyita sejumlah barang bukti dari tempat tinggal ST seperti printer mereka Epson L3210, gunting, kertas A4,  handphone dan tissue.

Editor : Leo Muhammad Nur

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut