get app
inews
Aa Text
Read Next : Driver Taksi Online di Makassar Ditangkap, Diduga Lecehkan Penumpang Remaja 17 Tahun

Bejat! Ayah Pekosa Anak Kandung di Manado, Sempat Kabur ke Hutan

Kamis, 12 Juni 2025 | 17:56 WIB
header img
Ayah di Manado rudapaksa anak kandung sendiri. (Foto: Humas)

Setelah laporan masuk, JP sempat kabur ke hutan namun berhasil diamankan warga dan diserahkan ke Polsek Likupang (22/5/2025), kemudian dilimpahkan ke Polresta Manado dan Unit PPA.

Penyidik telah mengumpulkan bukti kuat. JP diduga melanggar Pasal 81 Ayat (3) UU No. 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak, dengan ancaman hukuman hingga 15 tahun penjara.
 

Editor : Muhammad Nur

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut