Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Polisi Ringkus Pelaku Penipuan Jual Beli HP di Gowa, Modusnya Pura-pura Transfer
Advertisement . Scroll to see content

Suami Syok! Istri di Pangkep Kena Tipu Ritual Penggandaan Uang-Emas Hingga Rugi Rp186 Juta

Kamis, 11 September 2025 | 06:12 WIB
  • author Udin Syahrudin
Suami Syok! Istri di Pangkep Kena Tipu Ritual Penggandaan Uang-Emas Hingga Rugi Rp186 Juta
Korban HF (43) dimintai keterangan di Unit 2 Sat reskrim Polres Pangkep. Foto: Udin syahrudin

PANGKEP, iNewsCelebes.id – Kasus penipuan dengan modus ritual penggandaan uang-emas di Kabupaten Pangkep kian menyeruak dengan pengakuan mengejutkan dari suami korban.

HJ (44), suami dari HF (43), mengungkap secara gamblang bagaimana istrinya terjerat bujuk rayu seorang wanita berinisial KS (45), hingga menyerahkan uang pinjaman hingga ratusan juta rupiah.

Kepada iNews.id, HJ menceritakan awal mula kisah pahit itu. Jumat sore, 5 September 2025, ia baru saja terbangun dari tidur usai salat Ashar ketika istrinya menepuk pundaknya dan berkata lirih, “Pak, kayaknya saya ditipu sama  Aji KS (pelaku).”

HJ mengaku sontak kaget mendengar pengakuan itu. “Saya tanya ulang, kena tipu bagaimana? Istriku bilang selama ini uang arisan yang katanya puluhan juta itu bukan arisan, tapi untuk ritual penggandaan uang yang dijalankan pelaku. Bahkan uang yang dia setor bukan uang pribadi, tapi hasil pinjaman dari orang banyak,” ujarnya.

HJ menjelaskan, perkenalan istrinya dengan KS bermula di sebuah pasar malam di Stadion Pangkep. Pelaku saat itu mengaku bisa mengobati penyakit dan dikenal dermawan. 

“Hari pertama istriku ditraktir minum. Hari kedua malah diajak makan malam, pulangnya dibawakan makanan. Istriku menganggap pelaku orang baik,” tuturnya.

Editor: Muhammad Nur

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut