get app
inews
Aa Text
Read Next : Dukung Ketahanan Pangan, Polres Gowa Tanam Jagung Serentak Bersama Petani

Bejat! Ayah di Gowa Diduga Cabuli Anak Kandung Selama Bertahun-tahun, Pelaku Ditangkap

Rabu, 08 Oktober 2025 | 10:33 WIB
header img
Ayah di Gowa Cabuli anak kandung sejak berusia 11 tahun. Foto: Nirwan

​GOWA, iNewsCelebes.id - Seorang ayah berinisial A (40) di Pattallassang, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan, ditangkap oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Gowa setelah diduga mencabuli anak kandungnya sendiri, NR (17), selama bertahun-tahun.

Korban mengaku dipaksa melayani nafsu bejat ayahnya sejak ia berusia 11 tahun, tepatnya sejak tahun 2018.

​Peristiwa tragis ini terungkap setelah korban, NR, memberanikan diri membuat laporan ke Polres Gowa karena sudah tidak tahan dengan perlakuan ayahnya.

​Kapolres Gowa AKBP Muhammad Aldy Sulaiman membenarkan adanya laporan kasus tindak asusila yang dilakukan oleh ayah kandung terhadap anaknya.

​"Kami dari Polres Gowa menerima laporan dari warga yang menjadi korban tindak asusila yang dilakukan oleh bapak kandungnya sendiri," kata Aldy kepada wartawan, Selasa (7/10/2025).

Menurut pengakuan korban kepada polisi, aksi bejat A dilakukan secara berulang. "Saya dipaksa sama bapak saya untuk berhubungan waktu saya usia 11 tahun sampai bulan ini (tahun 2025)," ujar korban NR.

Korban juga menjelaskan bahwa perbuatan itu sering dilakukan di rumah mereka yang terletak di Perumahan The Mountain Village Pattallassang saat sang ibu sedang tidak ada di tempat.

Bahkan, pelaku juga memanfaatkan rumah kosong di dalam perumahan tersebut. Korban mengungkap sempat menyampaikan kejadian yang dialaminya kepada sang ibu, namun ibunya selalu mengulur waktu untuk melapor ke polisi.

​"Kejadian ini sudah beberapa kali saya sampaikan kepada ibuku untuk melapor polisi, tapi ibu selalu menunda, sampai akhirnya saya sudah tidak tahan dan langsung melaporkannya ke Polres Gowa," jelas korban.

​Menindaklanjuti laporan tersebut, Unit PPA Satreskrim Polres Gowa segera bergerak cepat mengamankan pelaku.

​"Setelah mendapat laporan tersebut, Unit PPA Satreskrim Polres Gowa bergegas menuju ke tempat pelaku dan mengamankannya ke Polres Gowa," tambah Aldy.

​Saat ini, pelaku A sudah diamankan di Mapolres Gowa untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

​Kasat Reskrim Polres Gowa AKP Bahtiar mengatakan, pihaknya tengah mendalami motif dan modus pelaku tega melakukan perbuatan tidak senonoh tersebut terhadap darah dagingnya sendiri.

​"Saat ini pelaku sudah kami amankan, dan sementara masih menjalani pemeriksaan intensif terkait modus dan motif pelaku itu sendiri sampai tega melakukan hal yang tak senonoh itu terhadap anak kandungnya," tutup Bahtiar.

Editor : Muhammad Nur

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut