Fakta Baru Kasus Bilqis, Kapolda Sulsel Ungkap Jaringan Penjualan Bayi di Empat Provinsi
MAKASSAR, iNewsCelebes.id - Kasus penculikan balita berusia 4 tahun, Bilqis, di Kota Makassar, Sulawesi Selatan terus dikembangkan penyidik Polrestabes Makassar. Sejumlah fakta baru bahkan kembali terungkap.
Kapolda Sulsel Irjen Djuhandhani Rahardjo Puro mengungkapkan bahwa para tersangka diduga terlibat dalam jaringan penjualan anak lintas provinsi di Indonesia.
Hal tersebut disampaikan Kapolda dalam keterangan pers di Mapolda Sulsel, Kamis (13/11/2025). Berdasarkan hasil pemeriksaan, tersangka mengaku terlibat dalam sejumlah kasus serupa di beberapa daerah.
“Seperti yang sudah saya sampaikan sebelumnya saat rilis di Polrestabes Makassar, saat ini kasus tersebut masih terus berkembang. Dari hasil pemeriksaan, tersangka sudah memberikan keterangan terkait beberapa Tempat Kejadian Perkara (TKP) lainnya,” jelas Irjen Djuhandhani.
Tersebar di 4 Provinsi
Menurut Kapolda, selain di Sulawesi selatan. Sejumlah TKP lain yang disebutkan para tersangka berada di empat provinsi.
“Saat ini tersangka sudah berbicara terkait TKP lain, yaitu ada TKP di Polda Bali, kemudian TKP Polda Jawa Tengah, TKP Polda Jambi, dan TKP Polda Kepri, ini terus pendalaman,” ungkapnya.
Editor : Muhammad Nur