Fakta Baru Kasus Bilqis, Kapolda Sulsel Ungkap Jaringan Penjualan Bayi di Empat Provinsi
Koordinasi dengan Bareskrim Polri
Irjen Djuhandhani menjelaskan, karena keterbatasan yuridiksi, Polda Sulsel telah berkoordinasi dengan Bareskrim Polri untuk menindaklanjuti hasil pengembangan tersebut.
Koordinasi juga dilakukan bersama Direktorat PPA-PPO dan Direktorat Tipidum Bareskrim Polri guna memperluas penyelidikan lintas wilayah.
“Kami sudah berkoordinasi dengan Bareskrim Polri. Dalam waktu dekat, Bareskrim akan melaksanakan asistensi terhadap penanganan yang dilakukan di Polda Sulsel,” kata Kapolda.
Ia menegaskan, pengungkapan kasus ini menjadi bukti komitmen Polri dalam memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan kepada masyarakat, khususnya terhadap anak-anak dari ancaman perdagangan manusia.
“Alhamdulillah, berkat dukungan seluruh masyarakat, perkara ini dapat terungkap. Kami akan terus konsisten dalam menangani kasus-kasus hukum lainnya dengan prinsip transparan dan profesional,” tegasnya.
Editor : Muhammad Nur