get app
inews
Aa Text
Read Next : Pria Lansia di Gowa Jatuh Mendadak hingga Meninggal dalam Warung Pasar Minasa Maupa

Korupsi Pengadaan Dump Truk: Dana Rp2,1 Miliar Resmi Dikembalikan ke 121 Desa di Gowa

Kamis, 20 November 2025 | 13:39 WIB
header img
Kejari Gowa Kembalikan Rp2,1 Miliar Dana Kas Desa dari Kasus Korupsi Dump Truk. Foto: Nirwan

Dalam tahap penyidikan sebelumnya, Kejari Gowa menetapkan lima orang tersangka sesuai perannya masing-masing, yakni:

1. AM – penyedia sekaligus Direktur PT Bima Raja Mawela, warga Siwa, Wajo
2. AS – mantan Kepala Dinas PMD Kabupaten Gowa
3. SA – Kaur Keuangan sekaligus Koordinator Bendahara Kecamatan Pallangga
4. FT – Koordinator Bendahara Kecamatan Bontonompo Selatan
5. AAS – Supervisor Sales Isuzu

Kasus ini menjadi sorotan lantaran pengadaan dump truk yang seharusnya mendukung pelayanan desa justru terhambat selama bertahun-tahun akibat dugaan korupsi dan tidak lengkapnya dokumen kendaraan.

Editor : Muhammad Nur

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut