Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : 290 Pelajar Ikuti English War Series 5 Gowa, Ini Daftar Pemenangnya
Advertisement . Scroll to see content

Korupsi Pengadaan Dump Truk: Dana Rp2,1 Miliar Resmi Dikembalikan ke 121 Desa di Gowa

Kamis, 20 November 2025 | 13:39 WIB
  • author Nirwan
Korupsi Pengadaan Dump Truk: Dana Rp2,1 Miliar Resmi Dikembalikan ke 121 Desa di Gowa
Kejari Gowa Kembalikan Rp2,1 Miliar Dana Kas Desa dari Kasus Korupsi Dump Truk. Foto: Nirwan

Dalam tahap penyidikan sebelumnya, Kejari Gowa menetapkan lima orang tersangka sesuai perannya masing-masing, yakni:

1. AM – penyedia sekaligus Direktur PT Bima Raja Mawela, warga Siwa, Wajo
2. AS – mantan Kepala Dinas PMD Kabupaten Gowa
3. SA – Kaur Keuangan sekaligus Koordinator Bendahara Kecamatan Pallangga
4. FT – Koordinator Bendahara Kecamatan Bontonompo Selatan
5. AAS – Supervisor Sales Isuzu

Kasus ini menjadi sorotan lantaran pengadaan dump truk yang seharusnya mendukung pelayanan desa justru terhambat selama bertahun-tahun akibat dugaan korupsi dan tidak lengkapnya dokumen kendaraan.

Editor: Muhammad Nur

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut