get app
inews
Aa Text
Read Next : Pria Lansia di Gowa Jatuh Mendadak hingga Meninggal dalam Warung Pasar Minasa Maupa

Korupsi Pengadaan Dump Truk: Dana Rp2,1 Miliar Resmi Dikembalikan ke 121 Desa di Gowa

Kamis, 20 November 2025 | 13:39 WIB
header img
Kejari Gowa Kembalikan Rp2,1 Miliar Dana Kas Desa dari Kasus Korupsi Dump Truk. Foto: Nirwan

Ihsan menegaskan bahwa dana yang dikembalikan ke kas desa harus digunakan untuk melengkapi dokumen kendaraan dump truk yang hingga kini belum tuntas.

“Dengan kembalinya seluruh dana senilai Rp2,1 miliar ini, maka selesailah tugas kami sebagai jaksa penuntut umum dalam melaksanakan eksekusi putusan hakim,” tambahnya.

Kasi Pidsus Kejari Gowa, Faisah, menjelaskan bahwa sebelumnya terdapat dana penitipan sebesar Rp2,44 miliar yang terdiri dari: Rp330 juta pengembalian dari terdakwa Andi Muharram (sudah disetor ke kas negara), Rp530 juta dari cashback Toyota, Rp1,5 miliar lebih dari cashback Isuzu

Namun, hingga kini pihak Isuzu Astra Internasional cabang Makassar belum menyerahkan faktur penjualan sebagai dokumen resmi kendaraan.

“Sudah lima tahun dump truk itu tidak bisa beroperasi karena dokumennya belum lengkap. Kami membantu kepala desa berkoordinasi dengan pihak Isuzu agar proses ini bisa segera diselesaikan,” jelas Faisah.

Editor : Muhammad Nur

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut