Pemilik Tertidur, Pencuri Toko Kelontong di Makassar Gasak Rp1,8 Juta
Kamis, 22 Januari 2026 | 15:09 WIB
Berdasarkan hasil interogasi awal, AR mengakui telah mengambil uang tunai sebesar Rp1.800.000. Uang hasil pencurian tersebut rencananya akan digunakan untuk menebus telepon genggam yang sebelumnya digadaikan.
Dalam pengungkapan kasus ini, polisi tidak hanya mengamankan terduga pelaku, tetapi juga menyita satu unit telepon genggam yang diduga berkaitan dengan tindak pidana tersebut sebagai barang bukti.
“Kami juga mengamankan satu unit telepon genggam yang diduga terkait dengan aksi pencurian ini,” tambahnya.
Saat ini, terduga pelaku telah diamankan di Mapolsek Tamalate untuk menjalani proses hukum dan penyidikan lebih lanjut sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Editor : Muhammad Nur