Ancam dan Paksa Korban, Tiga Pelaku Kekerasan Seksual di Makassar Ditangkap Polisi
Sementara itu, Direktur Reserse PPA dan PPO Polda Sulsel, Kombes Osva, mengungkapkan kronologi kejadian bermula saat FK menghubungi korban melalui media sosial Instagram untuk mengajak bertemu.
Korban kemudian dijemput oleh FK di rumahnya dan dibawa ke rumah pelaku. Setibanya di lokasi, korban diajak masuk ke dalam kamar, di mana sudah ada dua orang lainnya.
Menurut Osva, di dalam kamar tersebut korban diduga dipaksa untuk melayani para pelaku secara bergantian.
“Atas dasar informasi tersebut, kami segera melakukan penyidikan, pemeriksaan terhadap korban dan saksi, serta membawa korban ke RS Bhayangkara untuk dilakukan visum,” sebut Osva.
Dari kasus ini, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti berupa pakaian korban, satu unit sepeda motor Yamaha NMAX, serta satu unit ponsel Oppo A7.
“Modusnya, para pelaku melakukan persetubuhan dengan korban dengan cara memaksa dan melakukan pengancaman,” sebutnya.
Editor : Muhammad Nur