get app
inews
Aa Text
Read Next : Keluarga Besar Bupati Gowa Buka Suara, Bantah Isu Dibekingi Komjen Fadil Imran

Pakar Hukum UMI Minta DPRD Gowa Cermat Gunakan Hak Angket

Minggu, 24 Mei 2026 | 22:08 WIB
header img
Pakar Hukum Tata Negara dan Konstitusi Universitas Muslim Indonesia (UMI), Fahri Bachmid. Foto: Palallo

Fahri juga menegaskan bahwa objek penyelidikan hak angket harus memenuhi unsur penting, strategis, dan berdampak luas terhadap kehidupan masyarakat maupun jalannya pemerintahan daerah.

Jika unsur tersebut tidak terpenuhi, maka penggunaan hak angket dinilai berpotensi kehilangan legitimasi hukum dan dapat digugat melalui jalur pengadilan.

“Terkait konteks yang berkembang di Kabupaten Gowa, saya melihat alasan yang dipersoalkan masih terlalu sumir dan belum menunjukkan dimensi kebijakan publik yang bersifat executive policy,” tutupnya.

 

Editor : Muhammad Nur

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut