Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : BREAKING NEWS: Kortas Tipikor Polri Geledah Kantor dan Rujab Bupati Gowa
Advertisement . Scroll to see content

Pakar Hukum UMI Minta DPRD Gowa Cermat Gunakan Hak Angket

Minggu, 24 Mei 2026 | 22:08 WIB
  • author Palallo
Pakar Hukum UMI Minta DPRD Gowa Cermat Gunakan Hak Angket
Pakar Hukum Tata Negara dan Konstitusi Universitas Muslim Indonesia (UMI), Fahri Bachmid. Foto: Palallo

Fahri juga menegaskan bahwa objek penyelidikan hak angket harus memenuhi unsur penting, strategis, dan berdampak luas terhadap kehidupan masyarakat maupun jalannya pemerintahan daerah.

Jika unsur tersebut tidak terpenuhi, maka penggunaan hak angket dinilai berpotensi kehilangan legitimasi hukum dan dapat digugat melalui jalur pengadilan.

“Terkait konteks yang berkembang di Kabupaten Gowa, saya melihat alasan yang dipersoalkan masih terlalu sumir dan belum menunjukkan dimensi kebijakan publik yang bersifat executive policy,” tutupnya.

 

Editor: Muhammad Nur

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut