DPRD Gowa Digugat ke PN Sungguminasa Terkait Hak Angket terhadap Bupati Husniah Talenrang
Muallim menilai pengawasan tidak seharusnya baru dilakukan setelah program selesai dilaksanakan
“Jangan habis kegiatan baru melakukan porsi DPRD padahal pengawasan tidak ada. Sisa seharusnya ini menjadi kewenangan penegak hukum. Kita tunggu saja audit BPK kalau soal itu, apakah ada kerugian negara atau bagaimana,” katanya.
Ia menegaskan bahwa penentuan adanya kerugian negara merupakan kewenangan lembaga pemeriksa keuangan dan aparat penegak hukum.
“Nanti BPK merekomendasikan ke penegak hukum kalau ada kerugian negara, bukan rekomendasi ke DPR. Jadi bagi kami sangat terang dan optimis terkait gugatan kita insyaallah akan dikabulkan di Pengadilan Negeri Sungguminasa,” lanjutnya.
Berdasarkan informasi yang disampaikan kuasa hukum penggugat, jadwal persidangan perkara tersebut telah ditetapkan oleh PN Sungguminasa.
“Kami juga menginformasikan bahwa jadwal sidang kami sudah keluar. Kami akan sidang di tanggal 10 Juni 2026. Kami menantang DPRD untuk taat hukum. Ikuti proses ini,” kata Muallim.
Selain mengajukan gugatan, pihaknya mengaku sebelumnya telah menyampaikan surat keberatan kepada DPRD Gowa terkait pembentukan panitia khusus hak angket.
“Kami juga sudah memasukkan surat keberatan ke DPRD Gowa terkait pembentukan Pansus, juga sudah menyelesaikan semua tanda terima terkait himbauan,” ujarnya.
Sekadar diketahui, hak angket terhadap Bupati Gowa sebelumnya disepakati dalam rapat paripurna DPRD Gowa yang mendapat dukungan mayoritas fraksi di parlemen daerah tersebut.
Berdasarkan informasi yang disampaikan kuasa hukum penggugat, jadwal persidangan perkara tersebut telah ditetapkan oleh PN Sungguminasa.
“Kami juga menginformasikan bahwa jadwal sidang kami sudah keluar. Kami akan sidang di tanggal 10 Juni 2026. Kami menantang DPRD untuk taat hukum. Ikuti proses ini,” kata Muallim.
Selain mengajukan gugatan, pihaknya mengaku sebelumnya telah menyampaikan surat keberatan kepada DPRD Gowa terkait pembentukan panitia khusus hak angket.
“Kami juga sudah memasukkan surat keberatan ke DPRD Gowa terkait pembentukan Pansus, juga sudah menyelesaikan semua tanda terima terkait himbauan,” pungkasnya.
Editor : Muhammad Nur