get app
inews
Aa Text
Read Next : Praktisi Hukum Ingatkan Hak Angket DPRD Gowa Harus Tetap Sesuai Koridor Hukum

Pansus Hak Angket DPRD Gowa Tak Gentar, Bupati Husniah Akan Diperiksa

Kamis, 25 Juni 2026 | 22:06 WIB
header img
Pansus Hak Angket DPRD Gowa saat memberikan keterangan pers. Foto: Nirwan

Kasim mengatakan satu hingga tiga orang ahli akan dimintai pandangan guna menelaah seluruh keterangan saksi dan dokumen yang telah terkumpul.

Selain itu, Pansus juga memastikan akan memanggil Bupati Gowa, Husniah Talenrang untuk hadir dalam forum resmi Hak Angket.

“Insya Allah di awal Juli kami akan melakukan pemanggilan,” katanya.

Ia menegaskan, pemanggilan tersebut bukan dalam kapasitas sebagai saksi.

“Beliau dihadirkan bukan sebagai saksi, tetapi dalam kapasitas sebagai pihak yang diperiksa,” ujarnya.

Menanggapi anggapan bahwa pembentukan Hak Angket dipengaruhi oleh tekanan pihak tertentu, Ketua Pansus membantah tudingan tersebut.

Menurut dia, seluruh proses berjalan berdasarkan aspirasi masyarakat, hasil Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU), serta mekanisme yang telah diatur dalam tata tertib DPRD.

“Kami tidak gentar terhadap tekanan dari pihak mana pun,” lanjutnya.

Pansus, lanjutnya, akan tetap menjalankan tugas hingga menghasilkan rekomendasi akhir yang dinilai berpihak pada kepentingan masyarakat Kabupaten Gowa.

“Kami memegang prinsip bahwa kebenaran berada di atas persaudaraan dan integritas daerah berada di atas kekuasaan,” jelasnya.

Ia menambahkan, Pansus berkomitmen mengawal proses Hak Angket hingga tuntas sebagai bentuk tanggung jawab kepada masyarakat.

“Pansus akan terus berjalan sesuai tugasnya hingga menghasilkan rekomendasi yang dianggap dapat menjaga marwah dan kehormatan Kabupaten Gowa,” tutupnya

Editor : Muhammad Nur

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut