Pansus Hak Angket DPRD Gowa Tak Gentar, Bupati Husniah Akan Diperiksa
GOWA, iNewsCelebes.id – Panitia Khusus (Pansus) Hak Angket DPRD Kabupaten Gowa menegaskan akan melanjutkan proses penyelidikan terkait dugaan pelanggaran etika, moral, dan tata kelola pemerintahan yang menyeret nama Bupati Gowa, Husniah Talenrang.
Penegasan itu disampaikan dalam konferensi pers usai rapat internal Pansus yang digelar untuk menanggapi sejumlah pernyataan yang sebelumnya disampaikan oleh Bupati Gowa, Husniah Talenrang.
Ketua Pansus Kasim Sila menyatakan bahwa penyelidikan yang dilakukan tidak menyentuh ranah pribadi seseorang, melainkan berfokus pada dampak yang ditimbulkan terhadap jalannya pemerintahan daerah.
“Kami tidak masuk ke persoalan privat. Yang kami lihat adalah dampak dari dugaan perbuatan tersebut terhadap tatanan birokrasi pemerintahan,” ujar Kasim Sila
Menurut dia, seorang kepala daerah memiliki tanggung jawab yang tidak hanya terbatas pada pelaksanaan kewenangan administratif, tetapi juga berkaitan dengan etika, moral, kepatutan, dan integritas sebagaimana termuat dalam sumpah jabatan.
Kasim menilai Hak Angket dibentuk untuk menguji sejauh mana prinsip-prinsip tersebut dijalankan dalam penyelenggaraan pemerintahan.
Dalam kesempatan itu, Pansus juga menegaskan bahwa penggunaan fasilitas negara, rumah jabatan, anggaran pemerintah, aset daerah, hingga surat resmi pemerintahan merupakan bagian dari ruang publik yang harus dapat dipertanggungjawabkan.
“Segala sesuatu yang dibiayai dan difasilitasi oleh negara wajib dipertanggungjawabkan kepada rakyat melalui DPRD,” lanjutnya.
Editor : Muhammad Nur