get app
inews
Aa Text
Read Next : Praktisi Hukum Ingatkan Hak Angket DPRD Gowa Harus Tetap Sesuai Koridor Hukum

Pansus Hak Angket DPRD Gowa Tak Gentar, Bupati Husniah Akan Diperiksa

Kamis, 25 Juni 2026 | 22:06 WIB
header img
Pansus Hak Angket DPRD Gowa saat memberikan keterangan pers. Foto: Nirwan

GOWA, iNewsCelebes.id – Panitia Khusus (Pansus) Hak Angket DPRD Kabupaten Gowa menegaskan akan melanjutkan proses penyelidikan terkait dugaan pelanggaran etika, moral, dan tata kelola pemerintahan yang menyeret nama Bupati Gowa, Husniah Talenrang.

Penegasan itu disampaikan dalam konferensi pers usai rapat internal Pansus yang digelar untuk menanggapi sejumlah pernyataan yang sebelumnya disampaikan oleh Bupati Gowa, Husniah Talenrang.

Ketua Pansus Kasim Sila menyatakan bahwa penyelidikan yang dilakukan tidak menyentuh ranah pribadi seseorang, melainkan berfokus pada dampak yang ditimbulkan terhadap jalannya pemerintahan daerah.

“Kami tidak masuk ke persoalan privat. Yang kami lihat adalah dampak dari dugaan perbuatan tersebut terhadap tatanan birokrasi pemerintahan,” ujar Kasim Sila

Menurut dia, seorang kepala daerah memiliki tanggung jawab yang tidak hanya terbatas pada pelaksanaan kewenangan administratif, tetapi juga berkaitan dengan etika, moral, kepatutan, dan integritas sebagaimana termuat dalam sumpah jabatan.

Kasim menilai Hak Angket dibentuk untuk menguji sejauh mana prinsip-prinsip tersebut dijalankan dalam penyelenggaraan pemerintahan.

Dalam kesempatan itu, Pansus juga menegaskan bahwa penggunaan fasilitas negara, rumah jabatan, anggaran pemerintah, aset daerah, hingga surat resmi pemerintahan merupakan bagian dari ruang publik yang harus dapat dipertanggungjawabkan.

“Segala sesuatu yang dibiayai dan difasilitasi oleh negara wajib dipertanggungjawabkan kepada rakyat melalui DPRD,” lanjutnya.

Editor : Muhammad Nur

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut