BREAKING NEWS: Hotman Paris Mundur sebagai Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
Ia juga menyinggung rumah di Sentul yang menjadi lokasi penemuan emas batangan seberat 74 kilogram. Menurut Hotman, rumah tersebut sudah tidak berada dalam penguasaan kliennya.
"Yang ketiga menyangkut rumah di Sentul. Di rumah di Sentul itu sejak tahun sampai tahun 2022 housekeeping-nya pun, ART-nya pun sudah bukan Febrie yang bayar karena sudah waktu itu diberikan, dipakai oleh sama lagi Don Ritto," ucapnya.
Di sisi lain, Hotman juga tengah menghadapi persoalan hukum lain. Ia dilaporkan oleh Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) ke Polda Metro Jaya atas dugaan pelanggaran Pasal 242 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).
Direktur Antikekerasan Wartawan PWI Pusat, Edison Siahaan, mengatakan laporan tersebut dibuat karena PWI menilai ucapan Hotman telah menyinggung profesi wartawan. Menurutnya, permintaan maaf yang telah disampaikan Hotman belum cukup.
"Jadi untuk itu kita dari PWI, Persatuan Wartawan Indonesia Pusat ingin melaporkan orang yang menyebut bahwa wartawan itu punya otak nggak gitu lho ya. Seperti kita ketahui wartawan tuh cerdas-cerdas lho," kata Edison kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Senin (20/7/2026).
Merespons polemik tersebut, Hotman sebelumnya telah menyampaikan permintaan maaf melalui akun Instagram pribadinya.
"Dengan ini saya menyatakan maaf sebesar-besarnya atas pernyataan saya pada waktu konferensi pers di kasus mantan Jampidsus yang mengatakan 'lu punya otak nggak sih?'," kata Hotman dalam akun Instagram @hotmanparisofficial, Senin (20/7/2026).
Editor : Muhammad Nur