Bupati Gowa Minta Mediasi, Sekda Sulsel Khawatir Pemprov Dianggap Intervensi
Karena itu, menurutnya, ruang lingkup persoalan yang diminta untuk difasilitasi harus dipastikan terlebih dahulu sebelum pemerintah provinsi mengambil langkah.
"Apakah itu nanti tidak dimaknai sebagai intervensi? Umpamanya Bupati meminta Pemprov memfasilitasi lalu kita turun, lalu DPRD-nya mengatakan, jangan ikut campur, ini urusan internal kami. Kan boleh saja begitu. Makanya harus jelas dulu, apanya yang mau difasilitasi?" tegasnya.
Sekda Sulsel menilai pendekatan komunikasi secara personal dan persuasif lebih efektif dalam menyelesaikan kebuntuan politik dibanding membawa persoalan ke ruang publik.
Menurutnya, pola komunikasi seperti itu juga kerap dilakukan di tingkat Pemerintah Provinsi Sulsel, termasuk antara gubernur dan pimpinan DPRD, ketika muncul perbedaan pandangan dalam penyelenggaraan pemerintahan.
"Saran saya, tidak ada satu persoalan yang tidak bisa diselesaikan dengan komunikasi. Kuncinya adalah komunikasi. Semua pihak harus berbesar hati, membuka pikiran, dan berlapang dada untuk saling menerima masukan," tuturnya.
Jufri juga mengingatkan agar proses dialog dilakukan tanpa adanya tekanan dari salah satu pihak sehingga solusi yang dihasilkan benar-benar objektif dan dapat diterima bersama.
"Mitra yang satu jangan menekan mitra lainnya. Beri ruang bagi masing-masing pihak untuk merespons dan menjawab dalam kondisi bebas, tanpa tekanan," pungkasnya.
Editor: Arham Hamid