Polisi Tangkap 2 Pelaku Pencabulan Bocah 8 Tahun di Pangkep, Modus Uang Belanja Terungkap
Polisi masih mendalami apakah terdapat unsur ancaman dalam kasus tersebut.
Dari keterangan korban, dugaan perbuatan tersebut disebut telah terjadi sejak sekitar Oktober 2025. Polisi menyebut dugaan persetubuhan dilakukan masing-masing terduga pelaku di rumah mereka yang berbeda.
Kasus ini terungkap setelah orangtua korban mencari anaknya yang tidak kunjung kembali setelah diminta pergi membeli sesuatu.
Korban kemudian ditemukan berada di rumah salah satu terduga pelaku. Saat ditemukan, korban diketahui membawa sejumlah uang.
Orangtua korban kemudian menanyakan asal uang tersebut. Dari percakapan dengan korban, orangtua akhirnya mengetahui dugaan peristiwa yang dialami anaknya.
Informasi tersebut kemudian dilaporkan kepada pihak kepolisian untuk dilakukan penyelidikan.
Dalam proses penyelidikan, penyidik PPA Satreskrim Polres Pangkep telah memeriksa sedikitnya tiga orang saksi.
Ketiganya terdiri dari ayah kandung korban, ibu kandung korban, dan seorang kepala dusun.
Polisi juga telah berkoordinasi dengan pihak rumah sakit untuk pemeriksaan medis terhadap korban. Hasil visum masih ditunggu untuk melengkapi proses penyidikan.
“Kami sudah berkoordinasi dengan rumah sakit agar secepatnya mengeluarkan hasil visum. Hasil pemeriksaan objek sudah ada,” ujar Edy.
Hingga kini, kedua terduga pelaku masih diamankan di Polres Pangkep. Polisi belum menetapkan keduanya sebagai tersangka.
Editor : Muhammad Nur