get app
inews
Aa Text
Read Next : Ancam dan Paksa Korban, Tiga Pelaku Kekerasan Seksual di Makassar Ditangkap Polisi

Polisi Tangkap 2 Pelaku Pencabulan Bocah 8 Tahun di Pangkep, Modus Uang Belanja Terungkap

Rabu, 02 September 2026 | 18:28 WIB
header img
Ilustrasi korban pencabulan. ( Foto ilustrasi/iNews)

Penyidik masih menunggu hasil pendalaman serta kelengkapan alat bukti sebelum melakukan gelar perkara.

“Untuk saat ini kami masih mengamankan sambil menunggu hasil gelar perkara. Setelah kita lakukan gelar perkara, baru ditetapkan tersangka,” katanya.

Polisi juga terus berkoordinasi dengan pemerintah dan aparat setempat terkait penanganan perkara tersebut.

Akibat kejadian yang dialaminya, korban disebut mengalami trauma. Polisi memastikan aspek perlindungan dan pendampingan terhadap korban menjadi perhatian dalam proses penanganan perkara.

Korban nantinya akan diarahkan untuk mendapatkan pendampingan psikologis guna membantu menangani kondisi traumanya.

Polisi menegaskan proses penyidikan masih berlangsung dan tetap mengedepankan kepentingan terbaik serta perlindungan terhadap korban yang masih di bawah umur

Editor : Muhammad Nur

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut