get app
inews
Aa Text
Read Next : Catut Pejabat TNI, 40 Orang Sindikat Penipuan Online "Sobis" Ditangkap di Sidrap

Polda Sulsel Lepas 37 Pasobis Asal Sidrap Usai Ditangkap Kodam XIV Hasanuddin, Cuma 3 Korban

Minggu, 27 April 2025 | 11:08 WIB
header img
Polda Sulsel memulangkan 37 orang dari 40 terduga pelaku sobis yang diserahkan tim khusus Kodam XIV Hasanuddin. Foto: LeoMN

MAKASSAR, iNewsCelebes.id – Polda Sulawesi Selatan (Sulsel) memulangkan 37 orang dari 40  terduga pelaku kasus penipuan digital yang dikenal “pasobis” yang diserahkan tim khusus Kodam XIV Hasanuddin

Hal ini dibenarkan Kepala Bidang Humas Polda Sulsel, Kombes Pol Didik Supranoto. Pihaknya mengatakan telah  menerima penyerahan pelaku dan barang bukti dari Kodam XIV Hasanuddin terkait penangkapan para terduga pelaku pada pukul Jumat (25/04) malam sekitar  23.50 WITA kemarin.

“Setelah menerima mereka, kami melakukan serangkaian pemeriksaan, termasuk memberi makan, memeriksa kesehatan, dan mengidentifikasi masing-masing terduga,” ujar, Kombes Pol Didik dalam konferensi pers. Sabtu, ( 26/04) malam.

Pihak kepolisian selanjutnya melakukan investigasi lebih lanjut menggunakan metode digital forensik untuk memeriksa data dari perangkat elektronik yang dimiliki para terduga pelaku. Sejauh ini, data dari 20 handphone berhasil diambil dan dianalisis, sementara total perangkat yang disita mencapai 144 unit.

Dari 20 handphone yang telah diperiksa, ditemukan 41 orang yang menjadi korban dari aksi penipuan yang dilakukan oleh para pelaku dengan modus jual beli handphone, investasi dalam negeri dan investasi luar negeri.

“Dari 41 itu yang menjadi korban jual beli handphone sebanyak 31 orang. Investasi dalam negeri ada tiga orang, dan investasi luar negeri ada tujuh orang” tuturnya.

Meski begitu, dari 41 korban, hanya tiga yang bersedia memberikan keterangan lebih lanjut.

“Dari tiga korban yang bersedia diperiksa, kami menemukan kerugian yang signifikan, seperti korban di Jawa Timur yang kehilangan Rp8 juta, Pontianak dengan kerugian Rp3 juta, dan Semarang (berada di Singapura) yang kehilangan hingga Rp30 juta,” sambungya, Didik Supranoto.

Lebih lanjut, Kombes Pol Didik menjelaskan bahwa bagi 37 terduga pelaku lainnya, mereka akan dipulangkan ke keluarga masing-masing setelah lebih dari 24 jam ditahan. Namun, penyelidikan terhadap mereka masih akan terus berlanjut.

"Kami akan melakukan digital forensik lebih lanjut, dan jika ditemukan bukti tambahan, kami akan menghubungi mereka untuk langkah hukum selanjutnya," lanjutnya.

Editor : Muhammad Nur

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut