Sampah Menggunung di Jalan Pariwisata Macanda Gowa Dibersihkan, Spanduk Larangan Dipasang
GOWA, iNewsCelebes.id - Tumpukan sampah yang selama ini menggunung di Jalan Pariwisata Macanda, Kelurahan Tamarunang, Kecamatan Somba Opu, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan, akhirnya dibersihkan.
Pembersihan dilakukan melalui kerja bakti yang digelar Pemerintah Kelurahan Tamarunang bersama Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Gowa pada Sabtu (27/12/2025).
Lurah Tamarunang Ali Werda mengatakan, penertiban TPS liar dilakukan untuk menjaga kebersihan dan kenyamanan lingkungan.
“Kami mengajak masyarakat agar membuang sampah di tempat yang telah disediakan, bukan di sembarang lokasi,” kata Ali.
Ia mengakui lokasi tersebut kerap dijadikan tempat pembuangan oleh warga maupun pengendara yang melintas.
Meski demikian, Ali menegaskan bahwa pengangkutan sampah di wilayah Tamarunang sudah dilakukan secara rutin oleh petugas DLH.
“Pengambilan sampah dilakukan setiap hari, pagi pukul 06.00 Wita dan sore pukul 17.00 Wita,” ujarnya.
Editor : Muhammad Nur