get app
inews
Aa Text
Read Next : Pakar Hukum UMI Minta DPRD Gowa Cermat Gunakan Hak Angket

Gugatan Hak Angket DPRD Gowa Bergulir ke Pengadilan, Pansus Tegaskan Tetap Bekerja

Sabtu, 06 Juni 2026 | 14:54 WIB
header img
Ketua Pansus Hak Angket DPRD Gowa, Muh Kasim Daeng Sila. (Foto: Palallo).

Ia juga menyebut sidang perdana perkara tersebut dijadwalkan berlangsung pada 10 Juni 2026 di PN Sungguminasa.

Sebelum mengajukan gugatan, tim hukum penggugat mengaku telah menyampaikan surat keberatan kepada DPRD Gowa terkait pembentukan Pansus Hak Angket.

Diketahui, hak angket terhadap Bupati Gowa sebelumnya disetujui dalam rapat paripurna DPRD Gowa dan mendapat dukungan mayoritas fraksi sebagai bagian dari fungsi pengawasan legislatif terhadap jalannya pemerintahan daerah.

Editor : Muhammad Nur

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut