Gugatan Hak Angket DPRD Gowa Bergulir ke Pengadilan, Pansus Tegaskan Tetap Bekerja
Sabtu, 06 Juni 2026 | 14:54 WIB
Ia juga menyebut sidang perdana perkara tersebut dijadwalkan berlangsung pada 10 Juni 2026 di PN Sungguminasa.
Sebelum mengajukan gugatan, tim hukum penggugat mengaku telah menyampaikan surat keberatan kepada DPRD Gowa terkait pembentukan Pansus Hak Angket.
Diketahui, hak angket terhadap Bupati Gowa sebelumnya disetujui dalam rapat paripurna DPRD Gowa dan mendapat dukungan mayoritas fraksi sebagai bagian dari fungsi pengawasan legislatif terhadap jalannya pemerintahan daerah.
Editor : Muhammad Nur